KAPUAS HULU, PENA.co.id – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menyampaikan bahwa normalisasi Sungai Kapuas merupakan kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS), bukan kewenangan pemerintah kabupaten.
Namun, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait hal ini.
“Sungai Kapuas ini kan berada di dalam kewenangan BWS Balai Wilayah Sungai, ini bukan kewenangan kabupaten, tetapi akan kita sampaikan. Tetapi selama ini usulan kita sudah ditanggapi oleh pemerintah pusat,” ujar Fransiskus Diaan.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah melakukan normalisasi danau-danau di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, terutama di Putussibau dan sekitarnya. Hasilnya, banjir yang terjadi saat ini lebih cepat surut dibandingkan sebelumnya.
“Dan berkat adanya normalisasi itu, banjir yang saat ini terjadi lebih cepat surutnya dibanding sebelum-sebelumnya. Ini adalah satu upaya kami dari pemerintah daerah lakukan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, dalam hal ini pihak-pihak terkait Komisi V DPR RI, Kementerian, BNPB. Kami akan selalu berkoordinasi terkait hal ini,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu terus berupaya untuk mengatasi masalah banjir yang sering melanda wilayah tersebut.
Koordinasi dengan pemerintah pusat dan pihak terkait lainnya terus dilakukan untuk mencari solusi terbaik.
Penulis : Rovi Andila