1

Polisi Bakar Alat PETI di Empanang Perbatasan RI-Malaysia

Alat PETI Dibakar Polisi

KAPUAS HULU, PENA.co.id – Kapolsek Empanang IPDA Antoni Sinaga bersama jajaran Forkompimcam Kecamatan Empanang, melakukan operasi penindakan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Laja Sandang.

Operasi ini menyasar beberapa dusun, yakni Dusun Telutuk, Dusun Seridan, dan Dusun Subangkang, yang dilaporkan masyarakat masih terdapat mesin-mesin PETI aktif beroperasi di sana, pada Rabu, 23 Oktober 2024, pukul 11.30 WIB.

Dalam operasi ini, IPDA Antoni Sinaga menyampaikan, Forkompimcam Kecamatan Empanang berhasil mendapati tiga set mesin PETI yang masih aktif di lokasi.

“Meski para pekerja PETI sudah tidak ada di tempat saat pengecekan, tim tetap mengambil tindakan tegas dengan membongkar dan membakar alat-alat penambangan yang ditemukan,” katanya.

IPDA Antoni Sinaga menyampaikan, barang bukti berupa satu mesin merk Tianli, satu selang kompresor, dan dua alat kompresor diamankan sebagai langkah preventif untuk mencegah keberlanjutan aktivitas PETI ilegal ini.

“Operasi penindakan PETI ini didasarkan atas laporan masyarakat yang resah dengan dampak lingkungan dari kegiatan penambangan ilegal tersebut,” katanya.

IPDA Antoni Sinaga menyampaikan, bahwa tindakan tegas ini bertujuan memberikan efek jera kepada para penambang agar tidak mengulangi aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat.

“Selama kegiatan yang berlangsung hingga pukul 17.58 WIB, situasi berjalan aman dan kondusif, serta mendapat dukungan penuh dari masyarakat sekitar,” katanya.

IPDA Antoni Sinaga menyampaikan, meskipun sudah dilakukan tindakan tegas, Kapolsek Empanang mengakui kemungkinan masih adanya warga yang akan melakukan aktivitas PETI secara diam-diam, terutama karena faktor ekonomi.

“Untuk itu, jajaran Polsek Empanang melalui Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas akan terus memberikan himbauan serta sosialisasi mengenai bahaya dan larangan PETI di Kecamatan Empanang agar kesadaran masyarakat meningkat,” katanya.

IPDA Antoni Sinaga menyampaikan, Operasi ini menunjukkan komitmen kuat Polsek Empanang dan Forkompimcam Kecamatan Empanang dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum.

“Sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah aktivitas PETI yang dapat merusak alam dan merugikan masyarakat luas,” tuntasnya. (Rovi Andila)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *