KAPUAS HULU, pena.co.id – Kantor Imigrasi Putussibau melaksanakan operasi pengawasan
terhadap orang asing di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. Operasi yang dikenal dengan Operasi
“JAGRATARA” ini merupakan agenda terpusat dengan kendali Direktorat Penindakan dan
Pengawasan Keimigrasian Ditjen Imigrasi yang dilaksanakan selama tanggal 02-03 Mei 2024.
Operasi ini dilakukan dalam upaya mencegah dini terjadinya pelanggaran keimigrasian yang
mungkin dilakukan oleh orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Putussibau.
Tim Imigrasi Putussibau yang terdiri dari petugas Inteldakim (Intelijen dan Penindakan
Keimigrasian) melakukan giat pengawasan di beberapa lokasi di wilayah Kapuas Hulu,
diantaranya Kecamatan Batang Lupar, Kota Putussibau dan Kecamatan Bunut Hulu.
Kasubsi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Putussibau, Joenari Anthony Marpaung yang memimpin langsung operasi ini mengatakan bahwa petugas Imigrasi Putussibau melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan izin tinggal orang asing.
“Selama operasi yang dilakukan selama dua hari ini, tim melakukan pemeriksaan terhadap satu
orang WNA China yang menjadi tenaga ahli di PT. Hasil Kharisma Alam Kecamatan Bunut Hulu dan
satu orang peneliti berkebangsaan Inggris yang melakukan tugas penelitian di Kabupaten Kapuas
Hulu,” kata Joenari, Sabtu (4 Mei 2024).
Joenari katakan, operasi ini merupakan bagian dari rutinitas kegiatan pengawasan yang dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
“Kami melakukan ini untuk memastikan bahwa semua orang asing yang berada di wilayah kerja kami mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku,” ujarnya.
Joenari jelaskan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian, hasil operasi menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh orang asing yang berada di daerah tersebut.
“Seluruh orang asing yang diperiksa telah memenuhi persyaratan administrasi dan keimigrasian yang berlaku,” terangnya.
Joenari tekankan, bahwa tujuan utama dari operasi ini bukanlah untuk menimbulkan ketegangan atau kesulitan bagi para pendatang, melainkan sebagai upaya pencegahan dini terhadap kemungkinan pelanggaran yang bisa terjadi.
“Kegiatan operasi semacam ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan memberikan
sinyal kepada semua pihak, termasuk warga asing, tentang pentingnya mematuhi peraturan
keimigrasian yang berlaku,” tuturnya.
Sebagai informasi tambahan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa semua aspek keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Putussibau tetap terkendali. (OVI)