KAPUAS HULU, pena.co.id – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-7 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, dalam hasil menyusun dan menyajikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023.
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menyampaikan, bahwa berdasarkan pemeriksaan BPK, Kapuas Hulu mendapat Opini WTP.
“Dengan demikian, Kapuas Hulu mampu mempertahankan Opini WTP,” kata Bupati, Jumat (3/5/2024).
Bupati menambahkan, Opini WTP dari BPK perwakilan Provinsi Kalbar tersebut, di dapat atas pengelolaan keuangan negara atau daerah yang transparan dan akuntabel.
“Saya minta agar OPD yang ada di Kapuas Hulu tetap bekerja optimal, dijadikan semangat tingkatkan kinerja” katanya.
Bupati berharap, kedepannya Kapuas Hulu dapat mempertahankan opini WTP yang telah didapat.
“Mempertahankan prestasi yang sudah didapat itu sulit, saya berharap kinerja OPD semakin baik kedepan,” tuntasnya. (OVI)