Polisi Larang PETI di Area Perkebunan Sawit Kapuas Hulu

KAPUAS HULU, PENA.co.id – Kapolsek Semitau, Iptu Lulu Sihombing, bersama Camat Semitau, Yohanes Rapli, bergerak cepat menindaklanjuti laporan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang meresahkan warga dan merusak lingkungan di area perkebunan kelapa sawit milik PT. DNL KHTE, Dusun Sungai Asun, Desa Semitau Hilir, Kecamatan Semitau. Kegiatan pelarangan dan himbauan tegas ini dilaksanakan pada Minggu (6/4/2025) mulai pukul 10.00 WIB.

Kegiatan ini merupakan respons cepat atas laporan yang diterima terkait maraknya aktivitas PETI sejak 26 Maret 2025 atau sekitar dua minggu terakhir.

Dampak negatif dari penambangan ilegal ini mulai terlihat jelas, dengan ditemukannya sejumlah pohon kelapa sawit milik perusahaan yang tumbang akibat galian liar.

Kerugian materiil bagi perusahaan dan potensi kerusakan lingkungan serta gangguan ekosistem menjadi perhatian utama dalam penindakan ini.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Semitau, Iptu Lulu Sihombing, dan Camat Semitau, Yohanes Rapli, secara langsung menyampaikan himbauan keras kepada masyarakat yang terlibat aktivitas PETI untuk segera menghentikan seluruh kegiatan ilegal tersebut.

Mereka memberikan pemahaman mendalam mengenai konsekuensi hukum dan dampak buruk lingkungan yang ditimbulkan oleh PETI.

Pihak kepolisian dan pemerintah kecamatan menegaskan bahwa tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku akan diambil jika aktivitas serupa kembali ditemukan di lokasi tersebut.

Kegiatan ini turut melibatkan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Semitau dan manajemen PT. DNL KHTE.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain EM perusahaan, petugas keamanan perusahaan, anggota Polsek Semitau, Bhabinkamtibmas, serta petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Sinergi yang terjalin antara pemerintah, kepolisian, dan pihak swasta ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Semitau.

Kegiatan pelarangan dan himbauan yang berlangsung selama kurang lebih tiga setengah jam ini berjalan dengan aman dan kondusif, berakhir pada pukul 13.30 WIB.

Dengan adanya tindakan tegas berupa pelarangan dan himbauan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan semakin meningkat dan aktivitas PETI yang merugikan dapat dihentikan secara permanen.

Lebih lanjut, Kapolsek Semitau menyatakan bahwa pihaknya bersama instansi terkait akan meningkatkan patroli di lokasi-lokasi rawan pada malam hari, mengingat aktivitas PETI seringkali dilakukan pada waktu tersebut.

Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah terulangnya kegiatan penambangan emas ilegal di wilayah Semitau.

Penulis : Rovi Andila

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *