Polisi Amankan Motor Knalpot Brong di Boyan Tanjung

KAPUAS HULU, PENA.co.id – Polsek Boyan Tanjung, yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Jamali, menggelar razia penertiban balap liar dan penggunaan knalpot brong pada Senin (18/3/2025).

Razia yang dimulai pukul 14.30 WIB ini menyasar Jalan Lintas Selatan, Desa Boyan Tanjung, yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya remaja dengan kendaraan bermotor.

Meskipun tidak menemukan aksi balap liar saat tiba di lokasi, petugas mendapati sejumlah remaja berkumpul dengan kendaraan bermotor.

Setelah pemeriksaan, beberapa kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong atau racing diamankan ke Mapolsek Boyan Tanjung.

Pemilik kendaraan diwajibkan mengganti knalpot dengan versi standar sebelum dapat mengambil kendaraannya.

Kapolsek Iptu Jamali menegaskan bahwa razia ini akan terus dilakukan untuk menertibkan penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Kami akan terus melakukan razia untuk menertibkan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat,” ujar Iptu Jamali.

Selain itu, pemilik kendaraan yang terjaring razia diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Mereka juga harus menghadirkan orang tua ke Mapolsek Boyan Tanjung pada Selasa (19/3/2025) sebagai bentuk pembinaan dan tanggung jawab bersama.

“Kami berharap dengan tindakan tegas ini, masyarakat Boyan Tanjung dapat lebih tertib berlalu lintas dan mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tambah Iptu Jamali.

Polsek Boyan Tanjung juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka dalam penggunaan kendaraan bermotor agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum.

Penulis : Rovi Andila 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *