KAPUAS HULU, pena.co.id – Bea Cukai Nanga Badau telah mencatat jumlah ekspor perikanan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau perbatasan Indonesa-Malaysia selama Triwulan 2024 telah mencapai 19 ton.
Kepala Kantor Bea Cukai Nanga Badau, Henry Imanuel Sinuraya menyampaikan, Kapuas hulu memiliki pontensi produk untuk ekspor yaitu produk perikanan air tawar diantaranya ada ikan jelawat, ikan kelabau, ikan ringau, ikan seladang, ikan semah, ikan tapah dan ikan tengalan, selain itu madu alam dan kerajinan tangan, seperti bangle dan aksesoris kepala.
“Kami berharap kedepan, terjadi peningkatan jumlah dan jenis berang ekspor ke negara tetangga Malaysia,” ujar Henry.
Bea Cukai Nanga Badau, kata Henry, secara konsisten dan berkelanjutan, terus berupaya untuk mendukung secara penuh, agar UMKM di wilayah kabupaten kapuas hulu dapat meningkatkan kegiatan ekspor, berdasarkan data Pemberitahun Ekspor Barang (PEB) KPPBC TMP C Nanga Badau diperoleh hasil, bahwa kegiatan ekspor melalui PLBN Badau selama bulan Januari 2024 – Maret 2024 telah menghasilkan devisa sebesar Rp 1.367.070.000.
“Kegiatan ekspor terutama produk perikanan air tawar melalui PLBN Badau semakin tumbuh, pontensi tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah perbatasan,” ucapnya.
Henry menyambut baik atas kegiatan ekspor triwulan I tahun 2024 melalui PLBN Badau, hal ini menunukkan pergerakan positif perekonomian di perbatasan, kedepannya PLBN Badau akan menjadi pintu ekspor ikan arwana, semoga hal tersebut menjadi peluang besar bagi pelaku usaha arwana di Kapuas Hulu, tentunya dengan dukungan berbagai pihak seperti Karantina Perikanan, pelaku bisnis dan pemerintah daerah.
“Bea Cukai Nanga Badau bersama instansi terkait lainnya, juga terus mendorong komoditi ekspor di kapuas hulu, agar dapat menambah pendapatan daerah Dan meningkatkan perekonomian masyarakat,” tuntasnya.