Polsek Empanang Gagalkan Peredaran Sabu di Perbatasan RI-Malaysia, Seorang Pemuda Diamankan

KAPUAS HULU, PENA.co.id – Personel gabungan dari Polsek Empanang, Koramil, dan Satgas Pamtas RI-Malaysia berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, kawasan perbatasan RI-Malaysia, Kamis (30/4/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MN (21) yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut.

Kasi Humas Polres Kapuas Hulu, IPTU Jamali, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dari Pontianak menuju Kecamatan Empanang menggunakan jasa travel.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Empanang langsung berkoordinasi dengan pihak Koramil dan Satgas Pamtas untuk melakukan pemantauan di titik kedatangan paket.

“Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas mendapati seorang pria yang dicurigai sedang mengambil paket kiriman. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam bungkusan plastik hitam,” ujar IPTU Jamali.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 1,50 gram. Barang tersebut disamarkan menggunakan kapas di dalam bungkusan plastik hitam guna mengelabui petugas.

Selain sabu, aparat juga mengamankan satu unit telepon genggam milik pelaku yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergitas antara aparat keamanan di wilayah perbatasan, yakni personel Polsek Empanang, Koramil Empanang, dan Satgas Pamtas Pos Kantuk Asam.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Empanang dan selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus memperketat pengawasan di jalur transportasi dan pintu masuk wilayah Kapuas Hulu untuk memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya di kawasan perbatasan RI-Malaysia.

Penulis : Rovi Andila

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *