Polisi Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Kecamatan Silat Hilir, 20 Paket Sabu Diamankan

KAPUAS HULU, PENA.co.id – Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika dan mengamankan seorang pria berinisial Y.A. dalam operasi penindakan yang berlangsung di wilayah Kecamatan Silat Hilir.

Kasi Humas Polres Kapuas Hulu, IPTU Jamali menyampaikan, Pengungkapan kasus tersebut bermula pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, saat anggota Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang diduga memiliki, menyimpan, serta menguasai narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Silat Hilir.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Silat Hilir untuk melakukan observasi, monitoring, pemetaan lokasi, serta memastikan keberadaan terduga pelaku.

Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di kamar kos yang ditempati Y.A. di kawasan Simpang Silat, Dusun Sidorejo, Desa Miau Merah. Dalam operasi tersebut, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan warga sekitar. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 20 paket plastik klip bening berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu, sejumlah plastik klip kosong, dua unit telepon genggam, empat kaca pirek, satu alat hisap bong, dua dompet, tiga timbangan digital berbagai ukuran, serta uang tunai sebesar Rp732.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Setelah diamankan di Polsek Silat Hilir, tersangka beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada tim Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu pada Rabu dini hari, sebelum dibawa ke Mapolres Kapuas Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini penyidik masih melanjutkan proses pemeriksaan, tes urine, penimbangan barang bukti, serta rencana pengujian laboratorium terhadap barang bukti di Bidlabfor Polda Kalimantan Barat.

Penulis : Rovi Andila

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *