Polisi Lakukan Penyelidikan Terkait Mobil Tangki Siluman Terbakar di SPBU Tekudak

KAPUAS HULU, PENA.co.id – Sebuah insiden kebakaran terjadi di SPBU Desa Tekudak, Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Kamis pagi, 26 Juni 2025 sekitar pukul 07.56 WIB.

Sebuah mobil Kijang Grand Super warna merah maron dengan nomor polisi KB 1311 AC milik seorang petani bernama Kn (50 tahun), warga Desa Semangut Kecamatan Bunut Hulu, terbakar saat sedang mengantri pengisian bahan bakar jenis Pertalite.

Api tiba-tiba muncul dari bagian bawah setir ketika pemilik kendaraan mencoba menyalakan mesin untuk maju dalam antrian.

Kapolsek Kalis, IPDA F. Catur Winarto, menjelaskan bahwa mobil tersebut belum sempat mengisi bahan bakar dan berada di posisi antrian keempat.

Percikan api yang muncul dari dalam mobil dengan cepat membesar dan menyulut kebakaran.

“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.40 WIB, namun sebelum itu sempat merembet dan menyebabkan kerusakan pada bagian kanopi atap SPBU,” katanya.

Akibat kejadian tersebut, kata IPDA Catur, pemilik mobil mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh, yakni pada pergelangan tangan kanan, kaki kiri, lengan kiri, dan ibu jari kanan.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materil, Mobil mengalami kerusakan total dengan estimasi kerugian sekitar Rp45 juta, sementara kerusakan pada fasilitas SPBU diperkirakan mencapai Rp500 juta,” ungkapnya.

Lanjut IPDA Catur, dua orang saksi yang berada di lokasi kejadian, yakni Tedi Triattama dan Wardoyo, turut memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kendaraan yang terbakar dilengkapi dengan tangki besi berbentuk kotak segi empat, yang dipasang di bagian dalam.

“Pihak berwenang terus melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran dan memastikan tidak ada unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut,” tuntasnya.

Penulis : Rovi Andila 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *