KAPUAS HULU, PENA.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Hulu, Mohd Zaini, memberikan keterangan terkait proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua.
Menurut Mohd Zaini, proses seleksi PPPK tahap pertama masih menunggu Surat Keputusan (SK). Sedangkan untuk PPPK tahap kedua, telah dilakukan rapat panitia seleksi untuk membahas masalah administrasi.
“Hasilnya, ada yang memenuhi syarat dan ada yang tidak memenuhi syarat,” ujar Mohd Zaini di Putussibau Utara, Kapuas Hulu pada Jumat, 14 Februari 2025.
Sekda menjelaskan bahwa untuk calon yang tidak memenuhi syarat, masih ada kemungkinan untuk memenuhi syarat apabila melakukan penyesuaian dan perbaikan data.
“Tim seleksi kita telah melakukan pemetaan data, dan calon harus melakukan penyesuaian kembali untuk memenuhi syarat,” tambahnya.
Dengan demikian, diharapkan proses seleksi PPPK tahap kedua dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.