Resahkan Warga, Satpol PP Kapuas Hulu Amankan Diduga ODGJ di Nanga Sambus

KAPUAS HULU, PENA.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu mengamankan seorang laki-laki yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di Desa Nanga Sambus, Kecamatan Putussibau Utara, pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kepala Seksi Operasi (Kasi Ops) Satpol PP Kapuas Hulu, Azmiyansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga Nanga Sambus sekitar pukul 20.00 WIB.

Warga merasa resah dengan keberadaan seorang laki-laki tak dikenal yang duduk di sebuah warung sejak siang hingga malam hari.

Kekhawatiran warga lantaran tidak mengenali pria tersebut mendorong mereka untuk melapor kepada Satpol PP.

Lebih lanjut, Azmiyansyah menyampaikan bahwa pihaknya juga menerima informasi seminggu sebelumnya mengenai seorang laki-laki yang terlihat meminta-minta di wilayah Kota Putussibau.

Setelah dilakukan pengecekan, laki-laki yang diamankan di Nanga Sambus ternyata adalah individu yang sama.

Setelah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Hulu, ODGJ tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke rumah singgah untuk penanganan lebih lanjut.

Azmiyansyah menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Satpol PP terus berupaya menciptakan ketertiban umum, khususnya menertibkan gangguan yang disebabkan oleh ODGJ, pengamen, dan pengemis demi mewujudkan kota yang tertib dan aman bagi masyarakat.

Penulis : Rovi Andila

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *