KAPUAS HULU, PENA.co.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini, menyampaikan pidato pengantar Bupati Kapuas Hulu terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kapuas Hulu, Rabu (14/8/2024).
Sekda Kapuas Hulu, Mohd Zaini menyampaikan, rancangan Perda yang akan dibahas bersama, dalam rapat paripurna DPRD Kapuas Hulu pada kesempatan ini yaitu, rancangan peraturan daerah Kabupaten Kapuas Hulu tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045.
Selain itu, sidang paripurna ini mempunyai arti strategis antar pemangku kepentingan, guna menjaring aspirasi semua stakeholder, dalam rangka menyepakati rancangan perda RPJPD nantinya, yang meliputi sebagai berikut:
“Penajaman visi, misi dan sasaran pembangunan jangka panjang daerah, klarifikasi dan penajaman tahapan dan prioritas pembangunan jangka panjang daerah dan pidato pengantar Bupati sidang paripurna Perda RPJPD tahun 2025 – 2045, membangun komitmen bersama antara pemangku kepentingan untuk mempedomani RPJPD Kabupaten Kapuas Hulu dalam melaksanakan pembangunan daerah, kata Zaini.
Lanjut Zaini, keterlibatan semua stakeholder dalam sidang paripurna ini merupakan salah satu perwujudan dari pendekatan perencanaan partisipatif dalam menentukan arah dan skala prioritas pembangunan jangka panjang daerah 20 tahun kedepan.
“Hal inii mengingat RPJPD yang akan dirumuskan dan ditetapkan dengan peraturan daerah nantinya merupakan pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan untuk mewujudkan Kabupaten Kapuas Hulu yang Hebat,” tuntas Zaini. (Rovi)