KAPUAS HULU, pena.co.id – Bupati kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menandatangani nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat, tentang pemanfaatan Jasa dan Layanan Perbankan, di aula Bank Kalbar Pontianak, Senin (27/5/2024).
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menyampaikan, melalui nota kesepahaman ini merupakan sebagai dasar hukum bagi para pihak dalam pemanfaatan jasa dan layanan perbankan di wilayah kabupaten kapuas hulu.
“Atas nama pemerintah daerah saya mengucapkan terima kasih atas penandatanganan nota kesepahaman ini,” ujarnya.
Dengan adanya nota kesepahaman ini, lanjut Bupati, adalah dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan urusan yang menggunakan jasa layanan perbankan yang lebih efektif, efisien, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan serta prosedur yang berlaku pada para pihak,
Bupati menyampaikan, bahwa kerjasama yang sudah dan sedang dijalankan antara pemerintah kabupaten kapuas hulu dengan PT. Bank Pembangunan Kalimantan Barat yaitu penempatan keuangan daerah.
“Sedangkan yang dalam proses pengujian kelayakan kerjasama antara lain tentang kerjasama penggunaan kartu kredit pemerintah daerah dan kerjasama implementasi SP2D Online, yang dikelola oleh BKAD Kabupaten Kapuas Hulu,” ucapnya.
Bupati berharap, melalui PT Bank Pembangunan Kantor Cabang Putussibau agar ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama (PKS) dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang mempunyai tugas pokok dan fungsi yang berkaitan dengan pelaksanaan nota kesepahaman ini.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan pemerintah daerah,” tuntas Bupati. (ROV)