KAPUAS HULU, pena.co.id – Seorang Wanita ODGJ meresahkan warga dikarenakan berjalan kaki tanpa mengunakan busana di jalan raya, ruas jalan nasional, di Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Senin (13/5/2024).
Kasi Ops Satpol PP Kapuas Hulu, Azmiyansyah menyampaikan, atas kejadian ODGJ yang bugil di Kecamatan Kalis, pihaknya sudah berkoordinasi dengan anggota Sat Pol PP di Kecamatan Kalis agar ditertibkan bersama dengan pihak keluarga.
“Agar kejadian serupa tidak terulang kembali, karena mengganggu ketertiban dan ketenterman masyarakat, serta dapat membahayakan warga sekitar,” ujar Azmi, di Putussibau, Kapuas Hulu, Senin (13/5/2024).
Azmi menyampaikan, berdasarkan laporan anggota kami di Kecamatan Kalis, bahwa ODGJ tersebut sudah diamankan oleh pihak desa bersama keluarga.
“ODGJ yang berkeliaran di jalan raya tersebut tersebut sudah diamankan,” ujarnya.
Demi alasan ketertiban dan kententeraman masyarakat, kata Azmi, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan atau melihat ODGJ yang berkeliaran agar melaporkan ke pihak desa atau pihak aparat kecamatan setempat.
“Kepada pihak keluarga, kiranya dapat mengawasi penderita ODGJ karena dapat membahayakan jiwa dirinya sendiri dan orang lain,” ujarnya.
Azmi menyampaikan, apabila memerlukan pengobatan yg intensif pihak keluarga dapat berkoordinasi dgn pihak dinas sosial atau pihak terkait lainnya.
“Mari kita bersama sama menjaga situasi trantibum agar selalu terjaga,” tuntas Azmi. (ROV)