KAPUAS HULU, pena.co.id – Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat menghadiri acara Minasik Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi, di Mesjid Nurul Iman Putussibau, Selasa (30/4/2024).
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, menyampaikan, penyelenggaraan ibadah haji merupakan tugas nasional dan menjadi bagian tugas pemerintah dibawah koordinasi menteri agama republik indonesia, mengingat penyelenggaraan haji berkaitan dengan aspek teknis dan agama.
“Manasik haji ini bisa memberikan pengetahuan dan pemahaman yang mendalam bagi para calon jemaah haji yang nanti nya melaksanakan ibadah haji di tanah suci,” ujarnya.
Wabup menuturkan, berharapkepada panitia atau penyelenggara bimbingan manasik haji, untuk bisa memberikan bimbingan yang terbaik dan benar bagi jamaah haji kita yang akan menunaikan ibadah haji.
“Kita sadari bahwa pelaksanaan ibadah haji merupakan sebuah ritual ibadah suci yang tidak sederhana, sehingga siapapun yang akan melaksanakannya, butuh bimbingan yang baik dan benar,” katanya.
Wabup menyampaikan, pelayanan yang terbaik diberikan oleh panitia bimbingan manasik haji tentunya tidak hanya pada saat jemaah haji melakukan manasik haji yang kita laksanakan saat ini, tetapi juga yang dilakukan oleh petugas haji daerah (phd) dan tenaga kesehatan pada saat mereka berada dalam perjalanan menuju tanah suci serta di tanah suci di medinah dan mekkah untuk beribadah, hal ini sesuai dengan tema haji tahun ini.
“Semakin baik kualitas kinerja para pengelola penyelenggara manasik haji, maka hal ini sangat membantu peningkatan kualitas penyelanggaraan pelayanan ibadah haji,” katanya.
Tahun ini agak berbeda, ujar Wahyu, dengan dua atau tiga tahun lalu dalam pelaksanaan ibadah haji, tahun ini pemerintah pusat, dengan keputusan menteri agama republik indonesia, memberikan kembali kuota kepada kabupaten kapuas hulu terutama secara khusus calon jemaah haji kita tahun ini kembali ada penambahan dari tahun 2023 yaitu tahun lalu sebanyak 131 orang dan tahun ini sebanyak 137 orang.
“Berdasarkan nomor urut porsi yang telah mendaftar calon jemaah haji dan lunas setoran biaya penyelenggaraan ibadah hajinya dan dinyatakan sehat,” tuntasnya. (OVI)