KAPUAS HULU, PENA.co.id – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu secara rutin melakukan pemantauan kualitas air untuk memastikan kondisi lingkungan tetap terjaga.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemeliharaan Lingkungan Hidup, Sulastri, mengungkapkan bahwa meskipun pemantauan berkala baru akan dilakukan, kualitas air di Kapuas Hulu saat ini masih memenuhi baku mutu.
“Pemantauan kualitas air adalah kegiatan rutin yang kami lakukan setiap enam bulan sekali, jadi dalam setahun ada dua kali,” jelas Sulastri di Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Kamis (10/7/2025)
Ia menambahkan bahwa untuk tahun 2025, pemantauan belum dilakukan karena baru menyelesaikan rekonsiliasi data dari kementerian.
Namun, Sulastri menjelaskan bahwa Dinas Lingkungan Hidup memiliki alat Animo yang memungkinkan pemantauan kualitas air setiap 24 jam.
“Hasil kualitas air dari Animo menunjukkan bahwa hingga saat ini, kualitas air di Kabupaten Kapuas Hulu masih memenuhi baku mutu,” tegasnya.

Rencananya, pemantauan kualitas air secara langsung akan dilakukan pada bulan Juli ini di tiga lokasi strategis: hulu (Cempaka Baru), tengah (Jongkong), dan hilir (Silat Hilir).
Hasil dari pemantauan ini nantinya akan diinput ke dalam aplikasi Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH).
“Aplikasi ini nantinya akan membaca sendiri kualitas airnya seperti apa, apakah cemar ringan, cemar berat, atau memenuhi baku mutu,” papar Sulastri.
Sulastri juga menghimbau masyarakat Kapuas Hulu untuk bersama-sama menjaga kualitas air.
“Kami menghimbau kepada masyarakat Kapuas Hulu supaya mengurangi atau menghindari hal-hal yang bisa berdampak terhadap pencemaran air,” ujarnya.
Ia menekankan beberapa poin penting, antara lain tidak membuang sampah sembarangan, mengurangi penggunaan zat kimia saat mencuci di sungai, dan tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi mencemari lingkungan.
Penulis : Rovi Andila


