Polisi Temukan 5 Alat PETI Tak Beroperasi di Sungai Kapuas

KAPUAS HULU, PENA.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Semitau bergerak cepat menindaklanjuti pemberitaan viral di media daring terkait dugaan maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Semitau Iptu L. Sihombing, personel Polsek melakukan pengecekan ke lokasi yang menjadi sorotan, yaitu di perairan Sungai Kapuas, wilayah Desa Nanga Seberuang, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 10.40 WIB.

Pemicu tindakan kepolisian ini adalah pemberitaan dari media online Responsive Kalbar yang menyoroti dugaan aktivitas PETI oleh warga di sekitar Sungai Kapuas.

Menanggapi hal tersebut, Polsek Semitau langsung menerjunkan personel untuk memverifikasi informasi dan mengambil langkah penertiban sesuai dengan ketentuan hukum.

Dalam pengecekan di lapangan, petugas menemukan lima unit lanting atau rakit yang lazim digunakan untuk aktivitas penambangan emas.

Namun, kelima alat tersebut didapati dalam kondisi tidak beroperasi. Berdasarkan keterangan dari warga setempat, alat-alat tersebut sudah lama tidak digunakan, tampak berkarat, dan struktur kayunya pun telah lapuk, sehingga tidak memungkinkan untuk digunakan kembali.

Kapolsek Semitau, Iptu L. Sihombing, menjelaskan bahwa kelima alat tambang tersebut merupakan milik warga yang sebelumnya telah ditertibkan oleh Polsek Semitau.

Sejak penertiban tersebut, para pemilik tidak lagi mengoperasikan alat-alat itu lantaran telah diberikan teguran dan pemahaman mengenai aspek hukum.

Penambatan alat di tepi sungai hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan, bukan untuk melanjutkan aktivitas penambangan ilegal.

Kendati demikian, Iptu L. Sihombing menegaskan komitmen Polsek Semitau untuk terus melakukan patroli dan penertiban apabila di kemudian hari masih ditemukan aktivitas PETI di wilayah Sungai Kapuas, terutama di Desa Nanga Seberuang.

Polsek Semitau bertekad untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mendukung upaya pelestarian lingkungan dari dampak negatif penambangan ilegal.

Penulis : Rovi Andila 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *