KAPUAS HULU, PENA.co.id – Sebuah insiden tragis terjadi di area Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Mantan, Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu.
Dua pekerja ditemukan meninggal dunia akibat tertimpa pohon kayu yang roboh di atas Lanting Jek, tepatnya di aliran Sungai Batang Suhaid, pada Jumat, 31 Januari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.
Tim dari Unit Lidik Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu bersama anggota Polsek Suhaid segera menuju lokasi kejadian.
Setibanya di TKP sekitar pukul 16.30 WIB, petugas menemukan dua korban dalam keadaan terbaring dan terjepit oleh reruntuhan pondok kayu yang ambruk akibat tertimpa pohon.
Dengan menggunakan peralatan khusus, petugas mengevakuasi korban dengan cara memotong kayu yang menimpa tubuh mereka.
Setelah berhasil dievakuasi, jenazah korban segera dibawa ke RSUD Semitau menggunakan dum truck untuk dilakukan visum.
Korban yang diketahui berinisial RS, seorang pelajar asal Dusun Landau Siling, Kabupaten Melawi, serta seorang pria yang hanya diketahui dengan inisial K meninggal dunia di lokasi kejadian.
Identitas lengkap korban kedua masih dalam proses penyelidikan. Dari hasil penyelidikan awal, pemilik Lanting Jek tempat kejadian tersebut diduga warga Desa Semitau Hilir.
Pada hari Sabtu, 1 Februari 2025, Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, IPTU Rinto Sihombing beserta anggota melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti.
selanjutnya saksi-saksi dibawa ke Polsek Semitau untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Penulis : Rovi Andila