KAPUAS HULU, PENA.co.id – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, sebagai penghasil kratom terbesar di Indonesia.
Pasalnya komoditi kratom telah menjadi komoditi ekspor yang diatur secara resmi oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI).
Fransiskus Diaan mengatakan, sekarang ini telah terbit Permendag RI Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Permendag Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.
Dalam Permendag tersebut Kratom (Mitragyna speciosa) masuk dalam komoditi ekspor pada nomor 725,726 dan 727.
“Kabar baik untuk kita semua tata niaga kratom telah terbit,” tegasnya, Rabu (4/9/2024).
Fransiskus berharap, regulasi tersebut bisa menjadi payung hukum bagi para pelaku dan pengusaha ekspor kratom di Kalimantan Barat, khususnya di Kapuas Hulu.
“Mewakili masyarakat Kapuas Hulu, kami berterimakasih kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, asosiasi, pengusaha dan pelaku usaha kratom serta seluruh pihak yang sudah mendukung bersama sehingga regulasi ini bisa terbit,” tuntasnya. (Rovi)