KAPUAS HULU, PENA.co.id – Jajaran Polsek Bunut Hulu melakukan pengecekan langsung ke lokasi Bukit Hitam, Dusun Landau Kaloi, Desa Batu Tiga, Kecamatan Bunut Hulu, menyusul pemberitaan mengenai dugaan maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Kegiatan pengecekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bunut Hulu, IPTU Hermansyah, bersama personel kepolisian, perangkat desa, tokoh adat, dan masyarakat setempat. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas informasi yang beredar terkait adanya ratusan lubang tambang di kawasan tersebut.
Perjalanan menuju lokasi tergolong berat dan memakan waktu cukup panjang. Tim harus menempuh perjalanan darat dari Mapolsek Bunut Hulu ke Desa Nanga Payang selama sekitar 1,5 jam. Selanjutnya perjalanan dilanjutkan menggunakan speed boat menuju Dusun Landau Kaloi selama kurang lebih 6 jam, sebelum akhirnya berjalan kaki melintasi medan perbukitan. Total waktu perjalanan pulang-pergi diperkirakan mencapai 12 jam, dengan keseluruhan rangkaian kegiatan berlangsung sekitar tiga hari.
Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas PETI yang sedang berlangsung di Bukit Hitam. Di lokasi hanya ditemukan enam lubang bekas tambang lama yang merupakan sisa aktivitas tahun 2024 dan sudah tidak lagi digunakan.
Kepala Desa Batu Tiga menyampaikan bahwa aktivitas PETI di wilayah tersebut telah berhenti, bahkan dalam hampir dua tahun terakhir tidak ada lagi kegiatan penambangan ilegal.
Sebagai upaya pencegahan, Polres Kapuas Hulu sebelumnya telah melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI di kawasan Bukit Hitam pada tahun 2024. Selain itu, jajaran Polsek Bunut Hulu juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan PETI, dampak kerusakan lingkungan, serta ancaman hukum bagi pelaku.
Polsek Bunut Hulu juga telah memasang banner imbauan larangan aktivitas PETI di wilayah tersebut sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kembali munculnya aktivitas tambang ilegal.
Penulis : Rovi Andila

