KAPUAS HULU, PENA.co.id – Polsek Putussibau Utara bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya korban luka yang diduga akibat terkena senjata tajam, Kamis (9/4/2026).
Sekitar pukul 16.00 WIB, Kanit Reskrim bersama personel Polsek Putussibau Utara langsung mendatangi seorang pria berinisial Acat yang berada di kawasan Jalan Komyos Sudarso, tepatnya di Simpang Empat Polres Putussibau.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan korban berinisial Apeng, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Bundaran Kodim Putussibau. Saat itu, korban tengah mengendarai sepeda motor dan melihat seorang pejalan kaki di depannya. Namun secara tiba-tiba, terdapat tongkat yang dilintangkan, yang pada bagian ujungnya terpasang senjata tajam jenis arit.
Karena jarak yang sudah dekat, korban tidak sempat menghindar hingga tangan kirinya terkena bagian tajam tersebut dan mengalami luka sayat. Usai kejadian, pria yang membawa tongkat tersebut sempat mengambil kembali senjata tajamnya yang terlepas, lalu meninggalkan lokasi.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD dr. Ahmad Diponegoro Putussibau untuk mendapatkan penanganan medis. Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka sayat di tangan kiri dan harus mendapatkan empat jahitan.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah tongkat kayu sepanjang kurang lebih 1,5 meter yang pada ujungnya terpasang senjata tajam jenis arit. Barang bukti kini diamankan di Mapolsek Putussibau Utara.
Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa pria berinisial Acat diduga mengalami gangguan mental. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan keluarga yang bersangkutan. Keluarga menyebutkan bahwa yang bersangkutan kerap mengalami kambuh dan sebelumnya telah diupayakan penanganan melalui Dinas Sosial.
Namun demikian, keterbatasan biaya menjadi kendala dalam proses perawatan lanjutan. Pihak Dinas Sosial, berdasarkan hasil koordinasi, hanya dapat memfasilitasi rumah singgah, sementara pengawasan dan perawatan tetap menjadi tanggung jawab keluarga.
Saat ini, Polsek Putussibau Utara terus melakukan langkah-langkah lanjutan serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna penanganan yang lebih komprehensif, demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

