KAPUAS HULU, PENA.co.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Selatan, Desa Kedamin Darat, Kecamatan Putussibau Selatan, Senin (6/4/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka ringan.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Budi Hartono, pengendara sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi KB 2834 H. Sementara dua korban luka ringan yakni Dendi dan Christian, pengendara sepeda motor Yamaha Mio M3 dengan nomor polisi KB 3860 RW.
Kecelakaan ini juga melibatkan sebuah mobil pick up Toyota dengan nomor polisi KB 8375 NL yang dikemudikan Ahmad Busra, warga Putussibau Selatan.
Berdasarkan kronologis kejadian, kecelakaan bermula saat Budi Hartono melaju dari arah Putussibau menuju Kalis dan berusaha menyalip mobil pick up di depannya. Namun saat hendak mendahului, sepeda motor yang dikendarainya menyenggol bagian belakang kanan mobil tersebut.
Akibatnya, Budi Hartono terjatuh ke aspal dan terpental hingga masuk ke jalur berlawanan. Nahas, pada saat bersamaan datang sepeda motor yang dikendarai Dendi dan Christian dari arah berlawanan, sehingga tabrakan pun tidak dapat dihindari.
Benturan keras menyebabkan Budi Hartono meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Sementara Dendi dan Christian mengalami luka ringan pada bagian lutut dan tangan.
Seluruh korban kemudian dievakuasi ke RSUD dr. Ahmad Diponegoro Putussibau untuk mendapatkan penanganan medis.
Pihak kepolisian dari Polres Kapuas Hulu telah melakukan penanganan dengan menerima laporan, mendatangi dan mengolah TKP, mengamankan barang bukti kendaraan, serta mendata identitas pengendara dan saksi.
Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp10 juta. Polisi juga mengamankan kendaraan yang terlibat untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
