Oknum Guru SMPN di Putussibau Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Disdikbud Kapuas Hulu: Tidak Ada Toleransi!

Petrus Kusnadi, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu

KAPUAS HULU, PENA.co.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kapuas Hulu memberikan atensi serius terhadap kabar dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru terhadap siswi di salah satu SMPN di Kecamatan Putussibau Utara.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap murid, terutama pelecehan seksual.

“Hal-hal seperti ini tentu menjadi atensi serius dari kita di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu. Apalagi kalau bentuknya pelecehan seksual,” ujar Kusnadi pada Senin (24/3/2025).

Kusnadi menyatakan bahwa ini adalah permasalahan serius yang harus segera diselesaikan, baik secara kedinasan ataupun antara pihak yang bermasalah. Pihaknya sedang berupaya untuk bertemu langsung dengan para korban, yang diduga tidak hanya satu orang.

“Kepala sekolah yang bersangkutan masih ke tempat keluarganya di luar Kapuas Hulu, korban juga nanti akan kita temui. Ada informasi yang beredar ada kemungkinan korban tidak hanya satu orang,” sebut Kusnadi.

Disdikbud Kapuas Hulu telah membentuk tim di tingkat satuan pendidikan untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan, baik verbal maupun fisik. Kusnadi menegaskan bahwa semua pegawai, baik kontrak maupun PNS, harus memegang aturan disiplin PNS.

“Secara kedinasan harus ada ketegasan terhadap oknum yang bersangkutan, walaupun pihak-pihak terkait sudah ada kesepakatan secara kekeluargaan,” tegas Kusnadi.

Disdikbud Kapuas Hulu berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan memberikan perlindungan kepada para korban.

Penulis : Rovi Andila 

One thought on “Oknum Guru SMPN di Putussibau Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Disdikbud Kapuas Hulu: Tidak Ada Toleransi!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *