KAPUAS HULU, PENA.co.id – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas Hulu, Rudolfus Adji Winursito, dengan tegas menghimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk menjauhi narkoba.
“Saya selaku Kepala BKPSDM Kapuas Hulu menghimbau dan meminta kepada semuanya untuk menjauhi narkoba yang merupakan barang terlarang tersebut,” ujar Rudolfus.
Ia menekankan bahwa narkoba tidak memberikan keuntungan apapun bagi kesehatan, justru merusak sendi-sendi kehidupan bangsa, terutama generasi muda. Selain itu, penggunaan narkoba juga melanggar hukum.
“Apalagi kita ASN hidup di tengah masyarakat harus menjadi contoh, bukan malah terlibat dalam hal-hal yang melanggar hukum,” tegasnya.
Rudolfus berharap himbauan ini dapat dipatuhi oleh seluruh ASN di Kabupaten Kapuas Hulu. Ia mengajak seluruh ASN untuk bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.
Penulis : Rovi AndilaÂ