KAPUAS HULU, PENA.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu mengamankan sepasang muda-mudi yang kedapatan berada dalam kondisi tanpa busana di sebuah kamar kontrakan pada Jumat (28/2/2025) malam. Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga Jalan Melati yang resah dengan aktivitas di kontrakan tersebut.
“Sekitar pukul 22.17 WIB, kami menerima aduan dari warga bahwa ada sepasang muda-mudi yang digerebek dalam keadaan bugil di sebuah kontrakan,” ungkap Plt Kabid Azmiyansyah.
Petugas patroli Satpol PP segera mendatangi lokasi dan mendapati pasangan tersebut berada di dalam kamar kontrakan dalam kondisi tanpa busana. Untuk menghindari amukan warga, kedua pelaku langsung diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk diproses lebih lanjut.
Azmiyansyah menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum menjelang bulan Ramadan. Sejak beberapa waktu lalu, pihaknya telah menindak 14 orang warga yang melanggar ketertiban umum, termasuk bolos sekolah dan dugaan kumpul kebo.
“Anggota kami rutin berpatroli siang dan malam untuk menjaga trantibum dan menindaklanjuti setiap pengaduan dari warga. Alhamdulillah, semua pengaduan yang berkenaan dengan pelanggaran ketertiban umum kami tindak lanjuti dan selesaikan,” ujarnya.
Menjelang bulan puasa, Satpol PP mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga ketertiban umum. Azmiyansyah juga menyampaikan terima kasih kepada pengurus RT dan warga yang telah bekerja sama melaporkan pelanggaran trantibum kepada Satpol PP.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama dari pengurus RT dan warga yang telah membantu kami dalam menjaga ketertiban umum,” pungkasnya.
Penangkapan pasangan muda-mudi ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Kapuas Hulu, terutama menjelang bulan suci Ramadan.
Satpol PP berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelanggaran ketertiban umum demi menciptakan suasana yang kondusif selama bulan Ramadan.
Penulis : Rovi Andila