KAPUAS HULU, PENA.co.id – Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu, Haidir menyampaikan, era sekarang memang media sosial itu luar biasa oleh sebab itu kita harus berhati-hati didalam menyampaikan pesan atau berkomentar di media sosial terutama Facebook tik-tok dan lainnya
“Kamu menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Kapuas Hulu agar tidak menyebarkan ujaran kebencian, Hoax, SARA dan lainnya di Media Sosial baik itu Facebook dan lainnya,” katanya, di Putussibau Utara, Jumat (8/11/2024).
Jika terjadi, lanjut Haidir, nanti akan berhadapan dengan bawaslu kalau ada laporan dan bisa saja dikenakan undang-undang ITE.
“Terutama para orang tua dan para Gen Z yang banyak mengunakan Gatget tetap berhati-hati jangan sampai membuat kekisruhan menjelekkan pasangan lain,” katanya.
Kata Haidir, pihaknya juga sudah menyampaikan mulai dari kawan-kawan di panwascam, di Facebook maupun Instagram himbauan apa yang boleh dan tidak boleh.
“Saya berharap bijaklah dalam bermedia sosial,” pungkasnya. (Rovi)