KAPUAS HULU, PENA.co.id – Pada Selasa 19 November 2024 di ruang sidang paripurna DPRD Kapuas Hulu, menjadi ajang perhelatan debat publik bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu tahun 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, Muhammad Yusuf, menyampaikan untuk debat Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kapuas Hulu akan dilaksanakan pada 19 November 2024 di Putussibau tepatnya di ruang sidang paripurna DPRD Kapuas Hulu.
“Yang akan disiarkan secara langsung melalu televisi, radio dan jaringan medsos yang ada,” kata Yusuf, di Putussibau Selatan, Kapuas Hulu, Senin (4/11/2024).
Yusuf menyampaikan, melalui debat inilah kesempatan bagi para Paslon untuk menyampaikan visi misi mareka, sehingga bisa didengar, dilihat dan dipantau oleh masyarakat.
“Sehingga masyarakat kita, bisa dapat menentukan pilihannya,” katanya.
Dalam pertarungan Pilkada tahun 2024 ini, ada dua paslon yang bertarung di kontestasi Pilkada Kapuas Hulu yaitu Fransiskus Diaan dan Sukardi sebagai Paslon Cabup dan Wabup Kapuas Hulu Nomor Urut Satu, berikutnya Wahyudi Hidayat dan Oktavianus sebagai Paslon Cabup dan Wabup Kapuas Hulu Nomor Urut Dua.
Paslon Nomor Urut 1 dikenal dengan jargon SIKAD, sedangkan Paslon Nomor Urut 2 dikenal dengan jargon Menyala.
Pasangan SIKAD didukung tujuh Parpol yakni Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Adapun total kursi dari 7 parpol yang mendukung Sis-Sukardi di Pilkada Kapuas Hulu 2024 itu yakni sebanyak 20 kursi di DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, yakni PDI Perjuangan 5 kursi, Gerindra 4 kursi, NasDem 4 kursi, Demokrat 4 kursi, Hanura 2 kursi, Partai Perindo 1 kursi dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 0.
Sedangkan pasangan MENYALA didukung delapan Parpol yakni Partai Amanat Nasional, Partai Golkar, PPP, Partai PKS, PBB, Partai Gelora dan PSI, serta Partai Buruh, dengan total 10 kursi di DPRD Kabupaten Kapuas Hulu. (Rovi)