KAPUAS HULU, PENA.co.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini, melantik tujuh orang pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (26/8/2024).
Pada kesempatan tersebut, Sekda Kapuas Hulu, Mohd Zaini, menyampaikan, sebagaimana telah kita saksikan bersama bahwa pada hari ini, telah dilantik sebanyak 7 (tujuh) orang ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menjadi pejabat fungsional.
“Adapun rinciannya terdiri dari 2 (dua) orang perpindahan dari jabatan auditor kepegawaian ahli madya di inspektorat kabupaten kapuas hulu ke dalam jabatan fungsional pengawas penyelenggara urusan pemerintah daerah ahli madya di inspektorat kabupaten kapuas hulu,” kata Mohd Zaini.
Lanjut Sekda, 1 (satu) orang perpindahan dari jabatan penata laporan keuangan di satuan polisi pamong praja kabupaten kapuas hulu ke dalam jabatan fungsional pengawas penyelenggara urusan pemerintah daerah ahli pertama di inspektorat kabupaten kapuas hulu.
“4 (empat) orang pengangkatan pertama dalam jabatan guru ahli pertama bekerja di lingkungan dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten kapuas hulu,” katanya
Sekda menyampaikan, ucapan selamat kepada para pejabat fungsional, yang hari ini telah dilantik dan diambil sumpah/janji jabatannya.
“Selamat bekerja, besar harapan kami saudara saudari mampu membuktikannya dengan prestasi kerja dan tetap mengedepankan pelayanan publik yang semakin baik di masa yang akan datang,” katanya.
Kata Sekda, pelantikan jabatan fungsional yang hari ini telah kita lakukan, sebagai wujud kepatuhan pemerintah kabupaten kapuas hulu terhadap undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara.
“Serta berlandaskan kepada peraturan kepala badan kepegawaian negara nomor 7 tahun 2017 dan peraturan perubahannya,” katanya.
Sekda menyampaikan, setiap aparatur sipil negara (asn) yang menduduki jabatan fungsional setelah surat keputusan pengangkatan dalam jabatan fungsional terbit maka harus dilakukan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan jabatan.
“Maka dengan pelantikan ini bukan hanya sekedar acara seremonial belaka, akan tetapi mengandung makna sebuah pengukuhan terhadap tugas dan amanat yang telah dipercayakan oleh negara kepada saudara saudari sekalian,” katanya.
Selanjutnya, ucap Sekda, perlu kami sampaikan bahwa sistem pengembangan karier asn di indonesia melalui 2 (dua) jalur besar yaitu jabatan struktural dan fungsional.
“untuk itu kami sangat mendukung adanya sistem pengembangan karier dalam jabatan fungsional ini, mengingat jabatan fungsional memiliki butir-butir kegiatan yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan secara spesifik berkaitan hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan jabatannya,” katanya.
Sekda barharap, agar saudara-saudari yang baru saja dilantik tidak hanya semata-mata murni melaksanakan peran dan fungsi sebagai pejabat fungsional, akan tetapi juga mampu bersingergi dalam rangka membantu unit organisasinya menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan.
“Serta memiliki dan melaksanakan nilai-nilai dasar asn berakhlak yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif,” ucapnya.
Sekda menuturkan, khusus untuk kepala perangkat daerah yang membawahi jabatan fungsional saat ini, hendaknya dapat memberikan dukungan penuh kepada seluruh pejabat fungsional.
“Berikan ruang yang cukup, agar mampu berkreasi dan berinovasi dalam melaksanakan tugas sebagai jabatan fungsional, sehingga dapat memenuhi angka kredit yang ditetapkan serta demi meningkatkan pelayanan publik pemerintah kabupaten kapuas hulu,” ucapnya.
Kata Sekda, kami akan selalu menilai dan mengawasi kinerja saudara saudari semua, prestasi kerja tentunya akan menjadi bahan evaluasi kami secara periodik.
“Selamat bekerja dan bertugas, semoga allah subhanahu wa ta’ala, tuhan yang maha kuasa, meridhoi dan memberkahi kita semua,” pungkasnya. (Rovi)