1

Eksekutif dan Legislatif Kapuas Hulu Ketuk Palu Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Penandatanganan Raperda Pertanggungjawaban APBD

KAPUAS HULU, PENA.co.id – Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Kapuas Hulu kembali menggelar rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas Hulu tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2023. Rapat paripurna tersebut diadakan di Aula Sidang DPRD Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Senin (5/8/2024).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi, beragendakan pemandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu, sekaligus penandatanganan persetujuan bersama Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Kapuas Hulu dalam menetapkan Raperda tersebut menjadi Perda Kapuas Hulu tahun 2024. “Penandatanganan persetujuan ini adalah pembahasan tingkat akhir,” ujar Kuswandi.

Sementara itu, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, mengatakan bahwa pendapat akhir yang telah disampaikan DPRD Kapuas Hulu akan menjadi masukan bagi jajaran Eksekutif Kapuas Hulu, untuk bekerja lebih baik. “Tahapan demi tahapan dalam rapat paripurna telah dilewati, banyak berkembang pendapat dan masukan yang membangun dari DPRD Kapuas Hulu untuk kami,” tegasnya.

Beberapa masukan dari Legislatif yang menjadi catatan Pemda Kapuas Hulu diataranya tentang penyerapan anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih baik; Penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non fisik agar dimaksimalkan sehingga tidak membuat besar Silpa; Terus mencari potensi pajak dan retribusi untuk pendataan daerah; Dana BOS agar digunakan secara optimal; Laba rugi BUMD harus ada langkah kongkrit agar BUMD dapat memberi PAD.

“Selanjutnya terkait Indeks Pembangunan Manusia harus ditingkatkan dengan mendorong berbagai aspek pembangunan yang ada,” tambah Bupati Kapuas Hulu.

Kemudian, lanjutnya, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang sudah ada hendaknya dapat mengelola managementnya sendiri dengan baik, serta mendorong terbentuknya BLUD di RS Badau dan Semitau hingga puskesmas-puskesmas; Legislatif juga mendorong agar bersama-sama mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat.

Dia juga mengapresiasi dukungan DPRD Kapuas Hulu dalam menetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD Kapuas Hulu tahun anggaran 2023 menjadi Perda Kapuas Hulu tahun 2024. “Kami berterima kasih dengan DPRD Kapuas Hulu karena telah memberikan persetujuan,” tuntas pria yang akrab disapa Bang Sis ini.

Rapat paripurna persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban APBD Kapuas Hulu tahun anggaran 2023 ini turut disaksikan jajaran Forkopimda Kapuas Hulu, Sekda Kapuas Hulu, H. Mohd Zaini, para Anggota Dewan dan Kepala OPD Kapuas Hulu, perwakilan BUMN dan BUMD di kota Putussibau. (Rovi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *