1

Terjaring Razia, 2 Pemain Layangan di Putussibau Menangis

Foto : Pemain Layangan Menangis Terjaring Razia

KAPUAS HULU, pena.co.id – Sat Pol PP Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban dan penindakan pemain layang-layang, di Putussibau Utara dan Putussibau Seatan, Selasa (28/5/2024).

Kasi Ops Satpol PP Kapuas Hulu, Azmiyansyah, menyampaikan, sebanyak 4 orang pemain layangan terjaring razia, di wilayah Kelurahan Putussibau Kota 2 orang dan Desa Pala Pulau 2 orang, pelaku berumur rata-rata antara 11-15 tahun, 2 orang pemain layangan menangis saat terjaring razia.

“Sebagai tindakan, tim memberikan peringatan berupa surat pernyataan bersedia tidak lagi bermain layangan dan kami amankan layangan berserta tali,” ujar Azmi.

Azmi menuturkan, pihaknya juga memberi himbauan, terkait larangan bermain layangan menggunakan tali gelasan, maupun tanpa tali gelasan, serta dilarang memperjual belikan layangan beserta tali.

“Mengingat bahaya tali layangan dapat melukai warga lain, serta bisa mengakibatkan kematian, kami melarang warga bermain layangan diseluruh wilayah Kapuas Hulu,” ucapnya.

Azmi menyampaikan, kegiatan ini akan dilakukan secara rutin, untuk memantau kepatuhan warga atas larangan bermain layang-layang.

“Kami juga mengharapkan bantuan bapak ibu guru di sekolah, agar dapat memberikan himbauan kepada anak didiknya, tentang bahaya bermain layangan,” harapnya.

Kedepan tegas Azmi, pihaknya juga akan merazia toko-toko yang memperjualbelikan layangan maupun tali layangan.

“Kami menghimbau kepada para orang tua dapat melarang putranya untuk bermain layangan, kami juga berharap bantuan RT/RW, Kades dan semua pihak, agar bersama sama mengawasi warganya, agar tidak bermain layangan di wilayahnya masing-masing,” tuntas Azmi.

Penulis : Rovi Andila

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *