1
1
1
1
1
1
1
1

Ditanggung BPJS Kesehatan, Tahun 2024 Dinsos P3A Kapuas Hulu Tak Anggarkan Biaya Transport ODGJ ke RS Jiwa Singkawang

KAPUAS HULU, pena.co.id – Kabid Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Kapuas Hulu, Achmad Syahrizal menyampaikan, untuk tahun 2024 ini, dari Dinsos P3A Kapuas Hulu, itu tidak menyiapkan lagi bantuan transport ODGJ.

“Kami sebetulnya sudah menganggarkan, namun hasil koordinasi dengan BPJS Kesehatan dan pihak Pukesmas, bagi ODGJ yang sudah memiliki BPJS Kesehatan, itu sudah ada biyaya transport yang sudah di klaim di BPJS Kesehatan,” ujar Syahrizal, Jumat (26/4/2024).

Syahrizal mengungkapkan, jika Dinsos P3A Kapuas Hulu menyiapkan lagi bantuan transport ODGJ, khawatirnya nanti, akan jadi temuan, jadi tidak boleh dobel penganggarannya untuk transport ODGJ.

“Karena semua ODGJ yang buat surat rujukan dari Pukesmas keluar, itu semua ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” katanya.

Jadi jangan khawatir, ujar Syahrizal, pihak keluarga ODGJ di Desa maupun di Kecamatan, kalau memang ada keluarga yang ODGJ, lapor dulu dengan pihak pukesmas, supaya dia berobat ditanggung dan geratis, dan bantuan itu, semuanya bisa di tangung oleh BPJS Kesehatan.

“Karena klaim dari pukesmas, termasuk supirnya, dokter pendamping, minyak atau transportasi, itu di tangung semua oleh BPJS Kesehatan,” katanya.

Syahrizal menuturkan, kalau kami Dinsos P3A Kapuas Hulu prioritas untuk pembuatan BPJS Kesehatanya.

“Dari Dinsos P3A Kapuas Hulu untuk tahun 2024 ini, tidak mengangarkan lagi biaya transport bantuan untuk pengantaran ODGJ ke RS Jiwa Singkawang,” tuntasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *