1

PETI di Bukit Hitam Desa Batu Tiga, Polisi Temukan 10 Unit Mesin dan 26 Lubang Gelondongan

KAPUAS HULU, pena.co.id – Tim Gabungan terdiri dari Personil Polres Kapuas Hulu, Polsek Bunut Hulu, Koramil Bunut Hulu, Kecamatan Bunut Hulu, pada hari Sabtu 20 April 2024, pukul 09.00 WIB, telah melaksanakan kegiatan Pengecekan Lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan menggunakan Zat Kimia Sianida dan Mercury, yang berada di Desa Batu Tiga, Kecamatan Bunut Hulu Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan, melalui Kapolsek Bunut Hulu, IPTU Jaspian, menyampaikan adapun hasil dalam pelaksanaan kegiatan pengecekan, di Lokasi kegiatan Aktivitas PETI yang berada di Bukit Hitam, Desa Batu Tiga, Kecamatan Bunut Hulu, bahwa lobang yang di gunakan untuk perendaman hasil batu dari gelondong, sudah dilakukan penutupan atau penimbunan oleh para pekerja, dengan menggunakan tanah dari hasil gelondong dan untuk mesin gelondong, sudah tidak terpasang di area pekerjaan.

“Tim juga tidak menemukan adanya pekerja yang sedang melaksanakan aktivitas kegiatan PETI,” ujar IPTU Jaspian, Minggu (21/4/2024).

Kata IPTU Jaspian, Dari hasil temuan tim dilapangan, ditemukan mesin gelondong yang berada di Lokasi Bukit Hitam, sebanyak 10 Unit mesin, peralatan yang digunakan untuk memutar gelondongan, dengan jumlah lobang yang sudah di kerjakan sebanyak 26 lobang.

“Untuk menuju lokasi tersebut dari Polsek Bunut Hulu ke Desa Nanga Payang, menggunakan kendaraan roda enam Dalmas Sat Sabhara Polres Kapuas Hulu, dengan jarak tempuh sekitar 1,5 jam, kemudian dari Desa Nanga Payang menuju Dusun Landau Kaloi Desa Batu Tiga dengan menggunakan speed body panjang 15 PK, dengan jarak tempuh sekitar 5 jam, dan dari Dusun Landau Kaloi menuju Bukit Hitam dengan dengan berjalan kaki tim melalui perbukitan, dengan jarak tempuh sekitar 12 jam, (Pulang Pergi),” ucapnya.

IPTU Jaspian menyampaikan, bahwa dilokasi tersebut telah dipasang police line di area tempat lokasi lobang gelondong, tong rendam dan mesin gelondong, serta memasang banner himbauan dan pelarangan aktivitas kegiatan PETI di area Bukit Hitam, Dusun Landau Kaloi, Desa Batu Tiga, Kecamatan Bunut Hulu, kemudian mengamankan Barang bukti yang di gunakan dalam kegiatan PETI.

“Saya menghimbau kepada masyarakat jika ditemukan masih ada aktifitas PETI di wilayah tersebut, kami tidak akan segan – segan mengambil langkah hukum, sesuai undang – undang,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *