JAKARTA, PENA.co.id — Presiden Prabowo Subianto menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jumat (1/5/2026). Kegiatan tersebut diikuti sekitar 400 ribu buruh dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Presiden menegaskan bahwa kebijakan pemerintah dalam satu tahun terakhir difokuskan untuk membela kepentingan seluruh rakyat, khususnya kaum buruh.
Sejumlah langkah strategis yang disampaikan Presiden antara lain penetapan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional sebagai bentuk penghormatan atas perjuangannya bagi hak-hak pekerja.
Selain itu, pemerintah juga telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) setelah melalui proses panjang lebih dari dua dekade, guna memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi pekerja rumah tangga.
Pemerintah juga meratifikasi konvensi International Labour Organization (ILO) untuk Awak Kapal Perikanan melalui Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026, sebagai upaya meningkatkan perlindungan, keselamatan kerja, dan kesejahteraan para awak kapal.
Tak hanya itu, Presiden turut menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang bertujuan memperkuat perlindungan bagi pengemudi transportasi online dan pekerja sektor digital.
Langkah lainnya adalah penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), guna mengantisipasi dampak pemutusan hubungan kerja di tengah dinamika ekonomi.
“Saya menyadari, saya merasakan, dan saya menghormati perjuangan saudara-saudara. Seorang yang bekerja dengan badannya, dengan keringatnya, dengan tangannya, adalah seorang yang mulia. Mereka berjuang untuk keluarganya, hidup dengan jujur, dan penuh keikhlasan,” ujar Presiden.
Peringatan Hari Buruh tahun ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk menegaskan komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan serta perlindungan bagi seluruh pekerja di Indonesia.
Penulis : Rovi Andila
Sumber Facebook : Setkab RI

