KAPUAS HULU, PENA.co.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas Hulu, Rupinus, memberikan penekanan serius terkait pengelolaan Dana Desa (DD).
Rupinus berharap agar para kepala desa dapat menggunakan dana tersebut dengan prinsip sebaik-baiknya, transparan, dan akuntabel.
Pentingnya transparansi dan akuntabilitas ini diperkuat dengan penerapan sistem digital dalam pengelolaan keuangan desa.
Rupinus menjelaskan bahwa saat ini, penggunaan Dana Desa sudah didukung oleh sistem CMS (Cash Management System) dan Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) online.
“Terkait penggunaan dana desa, saya berharap kepala desa bisa menggunakan dana desa dengan sebaik-baiknya, transparan, akuntabel,” ujar Rupinus, di Putussibau pada Selasa 7 Oktober 2025.
Ia menambahkan, “Karena memang dana desa sekarang sudah menggunakan CMS dan Siskeudes atau Sistem Keuangan Desa online.”
Dengan adanya sistem yang terintegrasi dan online ini, ia berharap semua kepala desa benar-benar melaksanakan aturan yang sudah ada.
Tujuannya agar tidak muncul permasalahan hukum atau administrasi di kemudian hari.
“Kami berharap mereka benar-benar melaksanakan aturan yang sudah ada sehingga tidak ada masalah di kemudian hari,” tegas Rupinus.
Pemanfaatan Dana Desa yang tepat sasaran dan sesuai regulasi menjadi fokus utama DPMD Kapuas Hulu demi kemajuan desa.
Penulis : Rovi Andila

