KAPUAS HULU, PENA.co.id – Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2025 secara resmi mengumumkan hasil akhir seleksi.
Keputusan ini tertuang dalam Pengumuman Nomor: 027/PANSEL-JPTP/KH/2025 yang dirilis setelah tuntasnya rekapitulasi seluruh tahapan seleksi.
Berdasarkan hasil penilaian akhir, tiga peserta dinyatakan sebagai yang terbaik dan telah memenuhi syarat untuk direkomendasikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Mereka adalah:
* AMBROSIUS SADAU, S.H., M.Si. (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah)
* PETRUS KUSNADI, S.Sos., M.Si. (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan)
* SUDARSO, S.Pd., M.M. (Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana)
Ambrosius Sadau berhasil menduduki peringkat pertama dengan total nilai akhir tertinggi, yaitu 85,24. Ia hanya terpaut tipis dari Petrus Kusnadi yang menempati peringkat kedua dengan nilai 85,17. Sementara itu, Sudarso berada di peringkat ketiga dengan nilai 83,70.
Langkah Selanjutnya: Penentuan Akhir di Tangan Bupati
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas Hulu, Rudolfus Adji Winursito, membenarkan bahwa pengumuman ini dilakukan segera setelah Rekomendasi BKN atas penetapan 3 besar peserta terbit.
“Rekom BKN Hasil Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama atas Penetapan 3 besar peserta Sekda sudah terbit, maka tadi malam langsung kita rilis pengumuman di website BKPSDM,” ujar Rudolfus di Putussibau, 1 Oktober 2025.
Selanjutnya, hasil ini akan diserahkan melalui Nota Dinas kepada Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, untuk penentuan akhir. Bupati akan memilih satu dari tiga nama terbaik tersebut sebagai Sekda Kapuas Hulu terpilih melalui Aplikasi I-mut.
Bupati Kapuas Hulu wajib menindaklanjuti Rekomendasi BKN ini paling lambat hingga akhir tahun 2025. Sambil menunggu proses penetapan dan pelantikan Sekda terpilih, pihak terkait akan segera melakukan Pelantikan Penjabat Sekda Kapuas Hulu dalam waktu dekat untuk mengisi kekosongan jabatan.
Panitia Seleksi menegaskan bahwa seluruh proses seleksi telah dilaksanakan secara terbuka dan profesional, serta keputusan hasil akhir ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, menjamin terpilihnya calon Sekda dengan kompetensi dan integritas tertinggi.
Penulis : Rovi Andila