Polisi Bakar Arena Sabung Ayam di Desa Belimbing

KAPUAS HULU, PENA.co.id – Aparat gabungan dari Polsek Silat Hulu, Koramil 1206-17/Silat Hulu, dan tokoh masyarakat langsung menindaklanjuti informasi viral mengenai aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Belimbing, Kecamatan Silat Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu.

Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh personel Polsek Silat Hulu bergerak cepat mendatangi lokasi yang diduga kuat menjadi arena sabung ayam sekitar pukul 11.30 WIB.

Di lokasi, tim menemukan pagar bambu yang telah dijadikan arena sabung ayam. Namun, tidak ada aktivitas atau pelaku yang ditemukan di tempat kejadian.

Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Roberto Aprianto Uda, melalui Kapolsek Silat Hulu, Ipda Hotasi Sinaga, menjelaskan bahwa setelah menerima informasi, pihaknya segera berkoordinasi dengan TNI dan tokoh masyarakat untuk melakukan razia sebagai respons cepat atas keresahan warga.

“Saat kami tiba di lokasi, tidak ada lagi orang atau aktivitas di sana. Untuk memastikan tempat itu tidak digunakan kembali, kami langsung membakar arena sabung ayam tersebut di tempat,” ujar Kapolsek.

Ipda Hotasi Sinaga menegaskan komitmen pihaknya untuk menindak tegas segala bentuk praktik perjudian, termasuk sabung ayam, di seluruh wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan masyarakat dalam memberantas perjudian. Ini adalah bentuk peringatan keras, dan kami tidak akan mentolerir kegiatan melanggar hukum di Kapuas Hulu,” tegas Kapolres.

Seluruh proses penindakan berjalan aman, tertib, dan mendapat dukungan penuh dari warga sekitar.

Tindakan tegas ini diharapkan menjadi langkah preventif dan memberikan efek jera agar tidak ada lagi praktik serupa di kemudian hari.

Penulis : Rovi Andila

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *