Jaringan Narkoba Lintas Negara, Empat Pria dan Puluhan Kg Sabu Diamankan di Badau Perbatasan RI-Malaysia

KAPUAS HULU, PENA.co.id – Empat pria ditangkap oleh tim gabungan Satgas Pamtas Yonzipur 5 ABW dan Polsek Badau di wilayah perbatasan RI-Malaysia, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu pada Jumat, 28 Februari 2024, pukul 12.30 WIB.

Mereka diduga terlibat dalam kasus kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu, adapun Identitas terduga tersangka, yang pertama FE (36), warga Desa Sebindang, Kecamatan Badau, kedua HN (40), warga Desa Janting, Kecamatan Badau, ketiga J (34), warga Desa Bajau Andai, Kecamatan Empanang. keempat PT(32) warga Desa Bajau Andai, Kecamatan Empanang.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya empat orang yang diduga membawa narkoba dari Malaysia.

Setelah melakukan pengintaian dan pemantauan, tim gabungan berhasil mengamankan keempat terduga tersangka di dua lokasi berbeda.

Dua terduga tersangka, HN dan FE, ditangkap di Simpang 3 Perkebunan kelapa sawit Desa Badau setelah kembali dari Malaysia.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan tiga tas ransel berisi 20 bungkus kemasan teh cina bertuliskan “REFINES CHINESE TEA” yang diduga berisi sabu-sabu.

Sementara itu, dua terduga tersangka lainnya, J dan PT, ditangkap di Jembatan simpang Puskesmas Badau saat menunggu informasi dari kedua tersangka yang membawa sabu-sabu.

Adapun Barang Bukti yang Diamankan, 20 bungkus kemasan teh cina bertuliskan “REFINES CHINESE TEA, Tiga tas ransel berwarna abu-abu, Tiga unit sepeda motor, Satu unit mobil Perodua Myvi, Senapan Angin, Dua buah parang, Empat unit telepon genggam, Uang tunai 4000 Ringgit Malaysia, Beberapa dokumen penting seperti Paspor, KTP, SIM.

Lokasi Penangkapan Jalan poros perkebunan kelapa sawit Desa Badau Batu Putih, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW, Shobirin Setio Utomo, S.H., membenarkan kejadian tersebut, ada 4 orang yang ditangkap, penangkapan itu Bersama bea cukai dan polsek badau.

“Iya betul, 20 paket kurang lebih 20 kilogram,” ujarnya via WhatsApp Sabtu (1/3/2025).

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan lebih lanjut.

Penulis : Rovi Andila 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *