Tiga Ekor Kukang Dilepasliarkan di Badau Perbatasan RI-Malaysia

BADAU, PENA.co.id – Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan (Satpel) Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Nanga Badau bersama Satgas Pamtas Yonzipur 5/ABW, Bea Cukai, dan BNPP Nanga Badau melakukan kegiatan pelepasliaran satwa liar pada Rabu 19 Februari 2025.

Tiga ekor kukang diserahkan oleh Satgas Pamtas Yonzipur 5/ABW kepada Karantina Satpel Nanga Badau. Setelah berkoordinasi dengan BKSDA Kalbar Resort Putussibau, tiga ekor kukang tersebut dilepasliarkan ke habitat aslinya di hutan sekitar PLBN Nanga Badau. Sebelum dilepasliarkan pejabat karantina memastikan tiga ekor kukang tersebut dalam keadaan sehat. Pelepasliaran ini dilaksanakan dan disaksikan oleh stakeholder terkait di PLBN Badau.

Kepala Karantina Kalimantan Barat, Amdali Adhitama, mengapresiasi kerja sama lintas instansi dalam upaya pelestarian satwa liar.

“Kegiatan ini menunjukkan komitmen kita bersama dalam melindungi satwa yang dilindungi dan habitatnya,” ujar Amdali.

Sementara itu, Adrian Prasetiyo selaku Petugas Karantina Hewan Satpel PLBN Nanga Badau menyampaikan rasa syukurnya atas keberhasilan pelepasliaran kukang.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk turut serta dalam menjaga kelestarian alam dan satwa liar,” ungkapnya.

Kegiatan pelepasliaran kukang ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dan seluruh pihak dalam menjaga kelestarian alam dan satwa liar. Semoga kejadian ini dapat menginspirasi masyarakat untuk turut serta dalam upaya pelestarian lingkungan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *