KAPUAS HULU, PENA.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu memfasilitasi pemasangan iklan kampanye media massa, baik cetak maupun elektronik pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Sehingga untuk mengetahui visi misi para pasangan calon, khususnya yang berkontestasi di Pilkada Kapuas Hulu, bisa dilihat di beberapa media online yang bekerjasama dengan KPU
Ketua KPU Kapuas Hulu, Muhammad Yusuf mengatakan, fasilitasi kampanye media massa cetak dan elektronik Pilkada Serentak berlangsung pada 10 – 23 November 2024.
“Kita berkolaborasi dengan media massa yang selama ini menjadi mitra KPU Kapuas Hulu untuk mengiklankan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu,” katanya, Jumat (15/11/2024).
Yusuf menyampaikan, masa kampanye Pilkada 2024 masih berlangsung hingga tanggal 23 November 2024. Berdasarkan regulasi, salah satu tahapan kampanye Pilkada adalah penayangan iklan melalui media massa cetak dan media massa elektronik.
“Iklan di media masa ini bagian dari sosialisasi kita, kemudian disisipilah kampanye dari masing-masing calon,” katanya.
Yusuf berharap, dari masing-masing pemilih bisa melihat, mendengar, kemudian membaca, terkait dengan visi misi yang disampaikan oleh tim paslon.
“Melalui iklan, paling tidak sebelum pemilih menentukan pilihannya sudah ada gambaran, seperti apa masing-masing paslon pilihannya,” katanya.
Kata Yusuf, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, kampanye Pilkada 2024 melalui iklan media massa cetak dan media massa elektronik berlangsung pada Minggu, 10 November 2024 sampai Sabtu, 23 November 2024.
“Penayangan iklan kampanye ini, dilakukan sebelum masa tenang Pilkada 2024,” pungkasnya. (Rovi)