KAPUAS HULU, PENA.co.id – Ketua Pengadilan Negeri Putussibau Rina Lestari Br. Sembiring melantik John Malvino Seda Noa Wea sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Putussibau, kegiatan tersebut dilaksanakan di Pengadilan Negeri Putussibau, Kapuas Hulu, pada Senin (12/8/2024).
Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Putussibau Rina Lestari Br. Sembiring menyampaikan, kehadiran Bapak Ibu juga merupakan bentuk dukungan yang sangat berarti bagi Pengadilan Negeri Putussibau dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga peradilan.
“Selain itu, kami berharap sinergi dan kolaborasi antara lembaga peradilan dengan Pemerintah Daerah, Kepolisian, Kejaksaan, dan seluruh stakeholder lainnya akan semakin solid,” kata Rina.
Rina menyampaikan, kolaborasi yang erat ini sangat penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu.
“Pengadilan Negeri Putussibau terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang profesional, cepat, sederhana, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat,” ucapnya.
Rina yakin, dengan kepemimpinan Pengadilan Negeri Putussibau yang baru ini, serta kolaborasi dan dukungan dari Bapak Ibu tamu undangan sekalian, Pengadilan Negeri Putussibau akan semakin maju dan berkembang.
“Kami berharap Pengadilan Negeri Putussibau dapat menjadi lembaga peradilan yang modern, terpercaya, dan mampu memberikan sumbangsih yang berarti bagi pembangunan daerah Kabupaten Kapuas Hulu,” ujarnya.
Rina berharap, dengan dilantiknya Wakil Ketua Pengadilan Negeri Putussibau yang baru, kinerja Pengadilan Negeri Putussibau akan semakin meningkat, sehingga Pengadilan Negeri Putussibau dapat memberikan pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan berkeadilan bagi masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu.
“Selamat atas dilantiknya Bapak John Malvino Seda Noa Wea, sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Putussibau, semoga amanah yang telah diberikan dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab,” tuntas Rina. (Rovi)