KAPUAS HULU, PENA.co.id – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghimbau, kepada para Kepala Desa untuk bersama-sama kita kawal tahapan Pilkada Tahun 2024, kita jaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat, serta menciptakan suasana damai, demokratis dan bermartabat.
“Banyak masyarakat yang tidak tahu, jika Kapuas Hulu pada Tahun 2024 ini, akan melaksanakan Pilkada, ini tugas kita bersama, baik itu Camat, Kades, agar memberikan pemahaman kepada masyarakat kita, terkait dengan Pilkada ini,” ucap Bupati, di Rumah Dinas Bupati Kapuas Hulu, Rabu (19/6/2024).
Sampaikan data masyarakat yang ada, ucap Bupati, agar mareka terdaptar sebagai pemilih, karena ini adalah kewajiban warga untuk menentukan pilihan.
“Kita tidak hanya menuntut hak, tetapi kita juga punya kewajiban, inilah kewajiban kita selaku warga negara untuk menentukan pilihan,” ucapnya.
Ini mesti disampaikan kepada masyarakat kita, kata Bupati, terkait dengan ketidaktahuan masyarakat, mungkin karena mareka melihat kepemimpinan kami baru 3 tahun lebih, biasanya 5 tahun.
“Ini yang mesti kita cermati, kita sampaikan kepada masyarakat, agar mareka bisa menentukan pilihannya untuk pemimpin kabupaten Kapuas Hulu,” tuntasnya.
Mengacu kepada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 seluruh wilayah di Indonesia wajib melaksanakan Pilkada serentak pada Tahun 2024 yaitu pada tangal 27 November 2024.
Penulis : Rovi Andila