KAPUAS HULU, PENA.co.id — Polsek Putussibau Selatan memfasilitasi mediasi permasalahan rumah tangga yang melibatkan pasangan suami istri berinisial F.K. yang merupakan mantan anggota DPRD Kapuas Hulu dan V.M., Kamis (14/5/2026).
Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan di Mapolsek Putussibau Selatan sebagai upaya penyelesaian secara kekeluargaan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Mediasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Putussibau Selatan, IPTU I. Sinuraya, didampingi personel Polsek.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek memberikan arahan dan nasihat kepada kedua belah pihak agar dapat menahan diri serta mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan persoalan rumah tangga.
Selain itu, Kapolsek juga menegaskan pentingnya menyelesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin tanpa tindakan emosional yang dapat merugikan diri sendiri maupun anggota keluarga lainnya.
Setelah dilakukan dialog dan musyawarah bersama, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan. Pasangan tersebut saling memaafkan dan berkomitmen memperbaiki hubungan keluarga ke depan.
Pihak keluarga yang turut hadir dalam mediasi juga menyampaikan dukungan agar persoalan serupa tidak kembali terulang serta berharap kehidupan rumah tangga keduanya dapat berjalan harmonis.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar. Kehadiran Polsek Putussibau Selatan diharapkan terus menjadi penengah dan pelayan masyarakat dalam membantu penyelesaian berbagai persoalan sosial di wilayah hukumnya.
