Alat PETI di Kapuas Hulu Menyala

KAPUAS HULU, PENA.co.id – Dalam upaya mencegah aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Suhaid, jajaran Polsek Suhaid melaksanakan patroli di sepanjang aliran Batang Sungai Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (17/10/2025).

Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Suhaid IPTU Engki Hariani, bersama personel Polsek Suhaid yang terdiri dari Kanit Provos Aida Arahman, Kanit Sabhara Aida Jemmy, Bhabinkamtibmas Bripka Suharmanto, Kanit Intel Aiptu Branata, dan Kanit Reskrim Bripka Rabinus Yely.

Selain personel kepolisian, kegiatan ini juga melibatkan aparat desa dan tokoh masyarakat dari Kecamatan Suhaid, di antaranya Ardi (Anggota BPD Desa Nanga Suhaid) dan Iwan Kelana (tokoh masyarakat Desa Tanjung Harapan).

Patroli air menggunakan dua unit speedboat bermesin 40 PK, yang masing-masing diisi oleh personel Polsek bersama perwakilan masyarakat setempat.

Dalam pelaksanaan patroli, tim gabungan menemukan satu unit lanting (rakit) yang masih berisi mesin dompeng merek Tianli, diduga digunakan untuk aktivitas PETI.

Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas melakukan penertiban dengan cara memusnahkan alat tersebut melalui pembakaran di lokasi.

Setelahnya, tim melanjutkan penyisiran di sekitar aliran Sungai Suhaid dan memastikan tidak ada aktivitas PETI yang berlangsung.

Kegiatan berlangsung hingga pukul 16.00 WIB dengan situasi aman dan kondusif tanpa adanya penolakan dari masyarakat.

Kapolsek Suhaid IPTU Engki Hariani menyampaikan bahwa patroli tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan penertiban yang sebelumnya dilakukan oleh Polres Kapuas Hulu dalam rangka pencegahan aktivitas PETI di wilayah hukum Kecamatan Suhaid.

“Kami terus berupaya melakukan langkah-langkah preventif dan koordinatif dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan tokoh masyarakat, agar aktivitas PETI dapat dicegah secara menyeluruh,” ujar IPTU Engki Hariani.

Pihaknya juga menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor, baik dengan pemerintah daerah maupun fungsi terkait di Polres Kapuas Hulu, untuk melakukan penyelidikan terhadap penyedia bahan bakar ilegal serta penyuplai merkuri (air raksa) yang berperan dalam aktivitas PETI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *