Dishub Kapuas Hulu Akan Uji KIR Angkutan Barang dan Umum

KAPUAS HULU, PENA.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kapuas Hulu akan segera melaksanakan uji berkala kendaraan bermotor bagi angkutan umum dan angkutan barang.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya memastikan keselamatan transportasi di wilayah tersebut sekaligus persiapan menghadapi razia zero Over Dimension and Over Loading (ODOL).

Kepala Dishub Kabupaten Kapuas Hulu, Serli, menjelaskan bahwa uji berkala ini akan menyasar angkutan penumpang umum roda empat ke atas dan angkutan barang seperti truk, dump truck, dan sejenisnya. Uji kendaraan berkala dilaksanakan dua kali dalam setahun.

“Kami akan melaksanakan uji berkala kendaraan bermotor yaitu angkutan penumpang umum kendaraan roda empat ke atas dan angkutan barang berupa truk, dump truck dan sebagainya untuk melaksanakan uji kendaraan berkala setahun 2 kali,” ujar Serli di Putussibau pada Kamis (9/10/2025).

Menurut Serli, Dishub Kapuas Hulu kini sudah memiliki alat pinjam pakai dari Kementerian Perhubungan untuk melaksanakan uji berkala kendaraan bermotor ini. Ketersediaan alat tersebut memastikan pelaksanaan uji KIR (Kir) dapat dilakukan secara mandiri di daerah.

Ia pun menghimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki kendaraan angkutan barang untuk segera melaksanakan uji kendaraan berkala.

Serli menegaskan pentingnya uji KIR sebagai bagian integral dari regulasi transportasi, terutama menjelang penertiban muatan berlebih.

“Kami menghimbau kepada semua masyarakat yang memiliki kendaraan angkutan barang untuk melaksanakan uji kendaraan karena itu merupakan salah satu bagian dari pada apabila nanti dilaksanakan razia zero ODOL secara maksimal di wilayah Indonesia khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu,” tutup Serli.

Penulis : Rovi Andila

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *