KAPUAS HULU, PENA.co.id – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kapuas Hulu saat ini masih dalam tahap awal dan terpusat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi, mengungkapkan bahwa dapur-dapur MBG untuk saat ini memang baru tersedia di wilayah kota Putussibau dan Kedamin saja.
Petrus Kusnadi menjelaskan bahwa pendataan untuk titik-titik dapur di kecamatan-kecamatan lain sedang dilakukan. Proses pendataan ini melibatkan tim serta penanggung jawab MBG.
Selain itu, Pemerintah Daerah juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan MBG yang bertugas memberikan masukan, saran, dan pendapat terkait pengelolaan MBG agar manfaatnya betul-betul sampai kepada peserta didik.
Peran Sentral Badan Gizi Nasional dan Satgas Daerah
Kusnadi menegaskan bahwa tanggung jawab besar MBG berada di Badan Gizi Nasional (BGN). Satgas daerah akan terus berkoordinasi dengan penanggung jawab BGN, di mana setiap kabupaten memiliki koordinator yang telah ditetapkan.
“BGN sudah menetapkan koordinator-koordinatornya di setiap kabupaten, ada sarjana penggerak pembangunan nasional yang sudah dilatih. Itu juga harus menjadi bagian dari pelaksanaan MBG di setiap kabupaten/kota,” jelasnya.
Kepatuhan SOP Kunci Cegah Risiko Buruk
Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, terutama yang bisa berdampak buruk pada kesehatan peserta didik, Petrus Kusnadi menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP).
Hal yang menjadi sorotan penting adalah standar makanan yang disajikan, meliputi:
* Waktu Memasak dan Pengemasan: Harus diperhatikan betul kapan makanan dimasak dan dikemas.
* Durasi Distribusi: Berapa jam setelah dimasak makanan harus sudah disampaikan ke sekolah.
* Pengelolaan Bahan Makanan: Tim gizi harus bekerja dengan baik, mulai dari proses belanja hingga pengolahan makanan.
Kusnadi secara tegas meminta agar tim menghindari praktik yang berisiko, seperti mendistribusikan makanan yang tidak habis pada hari ini untuk keesokan harinya dengan alasan efisiensi.
“Jangan sampai makanan, mohon maaf, yang tidak dimakan pada hari ini karena alasan efisiensi lalu didistribusikan besoknya. Ini pasti berdampak tidak baik,” tegasnya.
Harapan Mulia Program dan Kewenangan Disdikbud
Petrus Kusnadi berharap semua tim dapat bekerja sesuai dengan SOP yang ada, mengingat program pemerintah ini memiliki niat yang sangat mulia, yaitu memberikan makan kepada siswa agar ketahanan fisik mereka tumbuh, yang pada akhirnya akan berimbas pada peningkatan kompetensi dan kecerdasan.
Adapun fungsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan adalah memberikan imbauan kepada seluruh satuan pendidikan dan memastikan mereka membantu program sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, tanpa mengambil kewenangan yang bukan menjadi tugas Disdikbud.
“Untuk di wilayah perbatasan, MBG belum ada. Semua masih pada tahap penentuan titik dapur,” tutup Petrus Kusnadi, menandakan bahwa ekspansi program masih terus diupayakan.
Penulis : Rovi Andila