KAPUAS HULU, PENA.co.id – Penjaringan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Hulu memasuki babak baru dengan dibukanya seleksi terbuka.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas Hulu, Rudolfus Adji Winursito.
Menurut Rudolfus, panitia seleksi sudah dibentuk untuk mencari sosok Sekda definitif yang akan menggantikan Sekda sebelumnya yang memasuki masa pensiun pada 1 Oktober 2025.
Panitia seleksi yang dipimpin oleh Sekda saat ini, Mohd Zaini, akan bekerja selama satu bulan untuk menyelesaikan seluruh tahapan.
“Panitia seleksi sudah terbentuk. Rekomendasi pelaksanaan seleksi terbuka dari BKN juga sudah turun, dan atas persetujuan Bupati, SK-nya juga sudah selesai,” kata Rudolfus.
Seleksi ini terbuka bagi seluruh PNS di Indonesia. Pengumuman dan pendaftaran dibuka mulai 1 hingga 15 September 2025. Calon pelamar dapat mendaftar melalui aplikasi ASN Karir yang dikelola oleh BKN.
“Siapa saja bisa melamar. Tidak hanya di Kalbar atau di Kapuas Hulu, karena sistem yang dibangun BKN adalah masuk ke aplikasi ASN Karir,” jelasnya.
Secara internal, ada delapan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu yang memenuhi syarat dan diwajibkan untuk mendaftar. Mereka adalah:
* BUNG TOMO, S.Hut., M.M. (Inspektur Inspektorat)
* AMBROSIUS SADAU, S.H., M.Si. (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah)
* AZMI, S.E., M.M. (Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah)
* H. SUDARSO, S.Pd., M.M. (Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana)
* PETRUS KUSNADI, S.Sos. M.Si (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan)
* DIDIK WIDIYANTO, S.I.P.,M.A.P. (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
* MARTHEN, S.T., M.T. (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang)
* SERLI, S.Sos., M.M. (Kepala Dinas Perhubungan)
Setelah masa pendaftaran ditutup, panitia akan melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.
Rudolfus berharap seluruh rangkaian proses seleksi dapat selesai pada 28 September, sehingga laporan hasil kerja dapat segera disampaikan kepada Bupati Kapuas Hulu.
“Kami targetkan pada akhir September, rangkaian proses seleksi ini sudah selesai, dan panitia bisa memberikan laporan hasil kepada Bupati,” ujarnya.
Tahapan selanjutnya adalah penginputan nilai ke aplikasi BKN i-MUT. Aplikasi ini akan menentukan peringkat secara otomatis.
Tiga nama dengan peringkat teratas akan diserahkan kepada Bupati untuk dipilih satu orang yang akan ditetapkan sebagai Sekda.
Setelah itu, rekomendasi pelantikan akan ditunggu dari BKN.
“Harapan kita di bulan Oktober sudah bisa dilakukan pelantikan,” tutup Rudolfus.
Penulis : Rovi Andila