PONTIANAK, PENA.co.id – Brigade Jenderal (Brigjen) TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han. selaku Komandan Komando Pelaksana Operasi Korem (Dankolakopsrem) 121/Abw, menerima barang bukti narkoba jenis sabu seberat sekitar 63 kg dari Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Dansatgas Pamtas) RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad, Minggu (7/9/2025). Penyerahan ini berlangsung di Markas Komando Perwakilan Korem 121/Abw di Pontianak.
Penyelundupan ini berhasil digagalkan oleh Satgas Yonarhanud 1/PBC Kostrad di wilayah Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Selain sabu, tim juga menyita 199 kemasan narkoba dalam bentuk POD (elektrik). Ini adalah model dan gaya baru yang pertama kali berhasil masuk ke Indonesia melalui perbatasan RI-Malaysia.
Keberhasilan ini merupakan hasil dari gabungan informasi antara intelijen Satgas Yonarhanud 1/PBC Kostrad dan penggalangan dari masyarakat. Informasi tersebut kemudian dieksekusi dengan menangkap seorang terduga pelaku yang membawa barang haram tersebut menggunakan mobil pribadi melalui jalur perbatasan Entikong.
Penggagalan ini menunjukkan komitmen pimpinan dalam program “Perang Total terhadap Narkoba” dan menjadi pencapaian yang membanggakan di awal masa jabatan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia di Kalimantan Barat.
Danrem 121/Abw, Brigjen TNI Purnomosidi, menyampaikan apresiasinya kepada Satgas Pamtas. “Terima kasih kepada Satgas Pamtas atas semua perjuangannya, Hantam Terus, Pantang Mundur, Lanjutkan Perjuangan!” tegasnya kepada media.
Penulis : Rovi Andila