KAPUAS HULU, PENA.co.id – Masyarakat adat Desa Nanga Danau, Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu, secara tegas menolak rencana masuknya perusahaan perkebunan sawit di wilayah mereka. Pernyataan sikap ini di bacakan langsung oleh seorang perwakilan warga, Onyang, pada Sabtu (6/9/2025).
Menurut Onyang, ada beberapa alasan mendasar yang mendorong masyarakat untuk menolak kehadiran perusahaan tersebut:
* Pengakuan Hutan Adat: Wilayah adat mereka telah diakui dan dilindungi oleh pemerintah melalui surat keputusan pengakuan dan perlindungan hutan adat dengan nomor 128/DLH/2001.
* Ketergantungan pada Hutan: Masyarakat Desa Nanga Danau sangat bergantung pada kawasan hutan sebagai sumber utama ekonomi dan budaya mereka. Mereka khawatir jika hutan tersebut hilang, mata pencarian dan tradisi mereka juga akan hilang.
* Kekhawatiran Lapangan Kerja: Masyarakat tidak percaya dengan janji perusahaan yang akan menyediakan lapangan pekerjaan. Mereka menilai pengalaman di tempat lain menunjukkan bahwa masyarakat adat sering kali tidak bisa bekerja di kantor perusahaan dengan alasan pendidikan dan pengalaman kerja yang kurang.
* Ancaman terhadap Sumber Air dan Situs Adat: Lokasi yang direncanakan untuk perkebunan sawit adalah sumber air bersih utama bagi masyarakat dan juga merupakan situs-situs adat yang memiliki nilai budaya tinggi. Warga tidak ingin lokasi vital tersebut dirusak atau hilang.
Dengan alasan-alasan tersebut, masyarakat Desa Nanga Danau menyatakan sikap penolakan yang kuat terhadap rencana pembukaan lahan sawit di wilayah mereka dan sekitarnya.
Penulis : Rovi Andila