KAPUAS HULU, PENA.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kapuas Hulu pada Jumat (5/9/2025).
Dalam kunjungannya, Krisantus menyoroti isu pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang dianggapnya sebagai “buah simalakama” bagi masyarakat.
Dalam keterangannya, Wagub Krisantus mengakui bahwa PETI menjadi sumber penghidupan bagi ratusan ribu keluarga di Kalimantan Barat.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah belum bisa mengendalikan aktivitas ini karena tidak memiliki kewenangan untuk memberikan izin.
“Pemerintah daerah baik itu kabupaten maupun provinsi belum bisa mengendalikan karena kita belum diberi hak atau kewenangan untuk memberi izin,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika kewenangan perizinan sudah diberikan, pemerintah daerah akan lebih leluasa untuk mengatur dan mengendalikan.
Krisantus juga menyoroti potensi ekonomi yang besar dari sektor tambang rakyat.
Oleh karena itu, ia berharap pemerintah pusat dapat melimpahkan kewenangan perizinan tambang, perkebunan, dan pertanian kepada pemerintah daerah.
Menurutnya, hal ini akan memungkinkan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan produktivitas dan menjaga lingkungan secara lebih baik.
“Saya berharap ke depan pemerintah pusat memberikan kewenangan pada pemerintah daerah dalam hal perizinan baik itu tambang, perkebunan, pertanian, sehingga pemerintah daerah bisa secara optimal meningkatkan produktivitas, kemudian menjaga lingkungan,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah provinsi mendukung legalisasi tambang rakyat.
Hal ini sejalan dengan pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto yang berencana melegalkan tambang-tambang rakyat dan membentuk koperasi.
“Kita ingin nanti ke depan itu dilegalkan, Pak Presiden Prabowo juga sudah jelas menyampaikan pidato kenegaraan di DPR MPR. Jadi, tambang-tambang rakyat kita legalkan nanti kita bentuk koperasi,” ungkapnya, sembari menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
Penulis : Rovi Andila